Gambar: danaamari.wordpress.com |
Puasa Atau Shaum berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan rasa lapar dan haus serta dari halhal yang membatalkan puasa dari terbit hingga tenggelamnya matahari. Selain daripada hal-hal yang dapat membatalkan puasa, ada juga hal-hal yang dapat mengurangi dan membatalkan pahala puasa.
Di era modern sekarang ini, sebagian besar umat islam khususnya telah merasakan pengaruh internet dan media sosial di dalam hidupnya, terutama di bulan Ramadhan ini kita di tuntut untuk menggunakannya untuk hal yang bermanfaat.
Nah, mari kita simak apa-apa saja hal sepele yang sering kita lakukan di sosial media yang ternyata bisa membatalkan pahala puasa kita.
1. Berbohong atau Menyebarkan Berita Hoax
"Dikabarkan si artis A telah menalin hubungan dengan suami si B sejak tiga tahun yang lalu...... dan bla bla" Postingan seperti ini kerap sekali kita jumpai di berbagai akun pemberitaan media sosial yang belum tentu kiprah dan kebenarannya. Allah SWT berfirman di dalam surah Al Hujurat : 6.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”
Dikatakan oleh KH Maman Imanul Haq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, bahwa orang yang seperti ini "puasanya tetap sah akan tetapi tidak mendapatkan pahala atas puasanya" pada
program Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL yang ditayangkan oleh CNNIndonesia.com
2. Menggunjing, Mencela, Dan Menggunakan Kata-Kata Keji
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,"
Sebagian orang biasanya melampiaskan kekesalan dan amarahnya terhadap orang lain melalui status maupun postingan-postingan di media sosial dengan menguapkan kata-kata keji dan sumpah serapah. Apa lagi ada yang sampai mengguning dan mencela orang lain. Hal ini tentunya juga dapat membatalkan pahala puasa kita.
3. Memajang Foto Yang Mengumbar Aurat
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada anak adam zina yang bisa jadi dia mengalaminya, zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan perkataan (yang diharamkan) dimana diri menginginkannya, dan zina kemaluan yang membernarkan itu semua atau mendustainya” (HR. Bukhari)
Wanita yang mengumbar auratnya di media sosial terutama pada bulan Ramadhan juga dapat membatalkan pahala puasa, karena dapat menimbulkan dosa bagi dirinya sendiri dan juga orang lain Laki-laki yang tidak bertanggungawab bisa saja memandangi foto kita dengan dekat walaupun tidak secara langsung, serta tidak hanya satu orang saja yang dapat melihat postingan tersebut melainkan puluhan bahkan ratusan. Lebih parahnya lagi bisa saja foto tersebut dapat menimbulkan zina mata dan menimbulkan nafsu.
Untuk menghindari hal-hal di atas kita memang tidak di haruskan untuk "Puasa Media Sosial" selama bulan Ramadhan. Ada baiknya kita menggunakan media sosial untung meng-share halhal yang positif dan bersifat membangun. Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi para readers. Assalamualaikum wr. wb.
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ
Source: https://muslimfiqih.blogspot.co.id/2016/11/teks-bacaan-surat-al-humazah-arab-latin-terjemahan.html
Source: https://muslimfiqih.blogspot.co.id/2016/11/teks-bacaan-surat-al-humazah-arab-latin-terjemahan.html
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ
Source: https://muslimfiqih.blogspot.co.id/2016/11/teks-bacaan-surat-al-humazah-arab-latin-terjemahan.html
Source: https://muslimfiqih.blogspot.co.id/2016/11/teks-bacaan-surat-al-humazah-arab-latin-terjemahan.html
0 komentar:
Posting Komentar
Dalam berkomentar, mohon untuk menggunakan kata-kata yang tidak berbau sara, ataupun melecehkan pihak lain. Utamakan kritik dan saran yang membangun.